Wednesday, April 16, 2014

On Wednesday, April 16, 2014 by A in ,    No comments


SUMBER DAYA ALAM DAN PELESTARIANYA

Sumber daya alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat digunakan untuk kepentingan hidupnya. Bagi manusia, hakikat sumber daya alam sangat penting baik sumber daya alam yang berupa benda hidup (hayati) maupun yang berupa benda mati (non hayati). Kedua macam sumber daya alam tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Suatu negara yang banyak sumber daya alamnya maka negara tersebut akan menjadi negara yang kaya.
Pemanfaatan sumber daya alam ditentukan berdasarkan kegunaan sumber daya alam tersebut bagi manusia. Oleh karena itu, nilai suatu sumber daya alam juga ditentukan oleh nilai kemanfaatannya bagi manusia. Misalnya lahan pertanian yang subur dapat dijadikan daerah pertanian yang potensial.

Manusia (penduduk) suatu negara merupakan sumber daya bagi negara tersebut karena manusia dapat memberikan manfaat bagi negaranya, seperti tenaga kerja, kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dapat meningkatkan ekonomi negara.

Penggolongan Sumber Daya alam
Sumber daya alam dapat digolongkan sebagai berikut.
a.      Sumber Daya Alam Berdasarkan Asalnya
1.      Sumber daya alam organik (biotik), yaitu sumber daya alam yang berasal dari kehidupan.
Contoh: batu bara, minyak bumi.
2.      Sumber daya alam anorganik (abiotik), yaitu sumber daya alam yang bukan dari kehidupan.
Contoh: timah, bauksit, besi, dan gas alam.
b.      Sumber Daya Alam Berdasarkan Sifat Kelestariannya
1.      Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resource), yaitu
sumber daya alam yang tidak akan habis karena bagian-bagian yang telah terpakai dapat diganti dengan yang baru.
Contoh: udara, angin, tenaga air terjun, sinar matahari, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.
2.      Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources), yaitu sumber daya alam yang akan habis karena tidak dapat dibuat yang baru.
Contoh: timah, besi, bauksit, batu bara, dan minyak bumi.
c.       Sumber Daya Alam Berdasarkan Pemanfaatannya
1.      Sumber daya alam ruang, yaitu tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Makin besar kenaikan jumlah penduduk maka sumber daya alam ruang makin sempit dan sulit diperoleh. Ruang dalam hal ini dapat berarti ruang untuk areal peternakan, pertanian, perikanan, ruang tempat tinggal, ruang arena bermain anak-anak, dan sebagainya.
2.      Sumber daya alam materi, yaitu bila yang dimanfaatkan oleh manusia adalah materi sumber daya alam itu sendiri.
Contoh: Mineral magnetit, hematit, limonit, siderit, dan pasir kuarsa
dapat dilebur menjadi besi/baja yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, di antaranya untuk kerangka beton, kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
3.      Sumber daya alam energi, yaitu energi yang terkandung dalam sumber daya alam. Bahan bakar minyak (bensin, solar, minyak tanah), batu bara, gas alam, dan kayu bakar merupakan sumber daya alam energi karena manusia menggunakan energinya untuk memasak, menggerakkan kendaraan, dan mesin industri.
4.      Sumber daya alam hayati, yaitu sumber daya alam berbentuk makhluk hidup, yaitu hewan dan tumbuhan. Sumber daya alam tumbuh-tumbuhan disebut sumber daya alam nabati, sedang kan sumber daya hewan disebut sumber daya hewani.

UPAYA PELESTARIAN

Pelestarian lingkunagn hidup yang dilakukan di Indonesia mengacu pada UU No.23 1997. UU ini berisi tentang rangkaian upaya untuk melindungi kemampuanlingkungan hidup terhadap terhadap tekanan perubahan dan dampak negative yang ditimbulkan suatu kegiatan. Upaya ini dilakukan agar kekayaan sumberdaya alam yang ada dapat berlanjut selama ada kehidupan.

1.      Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.      Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata   Guna Tanah.
  1. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
  3. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan,

Tujuan pokok Badan Pengendalian Lingkungan:
a.      Menanggulangi kasus pencemaran.
  1. Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
  2. Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
  3. Mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2.      Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

a.      Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

b.      Pelestarian udara
1.      Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.

2.      Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.

3.      Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c.       Pelestarian hutan
1.      Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2.      Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3.      Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4.      Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5.      Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
6.      Ikut berpartisipasai dalam kegiatan pecinta alam.
7.      Memasok peralatan yang canggih.
8.      Melakukan penyuluhan pada masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup.

d.      Pelestarian laut dan pantai
1.      Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2.      Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3.      Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4.      Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e.      Pelestarian flora dan fauna 
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1.      Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2.      Melarang kegiatan perburuan liar.
3.      Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Thanks to http://www.siswapedia.com/

0 comments:

Post a Comment