Wednesday, April 16, 2014
SUMBER DAYA ALAM DAN PELESTARIANYA
Sumber daya alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang
dapat digunakan untuk kepentingan hidupnya. Bagi manusia, hakikat sumber daya
alam sangat penting baik sumber daya alam yang berupa benda hidup (hayati)
maupun yang berupa benda mati (non hayati). Kedua macam sumber daya alam
tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Suatu
negara yang banyak sumber daya alamnya maka negara tersebut akan menjadi negara
yang kaya.
Pemanfaatan sumber daya alam ditentukan berdasarkan kegunaan sumber daya
alam tersebut bagi manusia. Oleh karena itu, nilai suatu sumber daya alam juga
ditentukan oleh nilai kemanfaatannya bagi manusia. Misalnya lahan pertanian
yang subur dapat dijadikan daerah pertanian yang potensial.
Manusia (penduduk) suatu negara merupakan sumber daya bagi negara tersebut
karena manusia dapat memberikan manfaat bagi negaranya, seperti tenaga kerja,
kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dapat meningkatkan ekonomi
negara.
Penggolongan Sumber Daya alam
Sumber daya
alam dapat digolongkan sebagai berikut.
a. Sumber Daya Alam Berdasarkan Asalnya
1. Sumber daya alam organik (biotik),
yaitu sumber daya alam yang berasal dari kehidupan.
Contoh: batu bara, minyak bumi.
Contoh: batu bara, minyak bumi.
2. Sumber daya alam anorganik
(abiotik), yaitu sumber daya alam yang bukan dari kehidupan.
Contoh: timah, bauksit, besi, dan gas alam.
Contoh: timah, bauksit, besi, dan gas alam.
b.
Sumber Daya Alam Berdasarkan Sifat Kelestariannya
1. Sumber daya alam yang dapat
diperbarui (renewable resource), yaitu
sumber daya alam yang tidak akan habis karena bagian-bagian yang telah terpakai dapat diganti dengan yang baru.
Contoh: udara, angin, tenaga air terjun, sinar matahari, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.
sumber daya alam yang tidak akan habis karena bagian-bagian yang telah terpakai dapat diganti dengan yang baru.
Contoh: udara, angin, tenaga air terjun, sinar matahari, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.
2. Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui (unrenewable resources), yaitu sumber daya alam yang akan habis
karena tidak dapat dibuat yang baru.
Contoh: timah, besi, bauksit, batu bara, dan minyak bumi.
Contoh: timah, besi, bauksit, batu bara, dan minyak bumi.
c.
Sumber Daya Alam Berdasarkan Pemanfaatannya
1. Sumber daya alam ruang, yaitu tempat
yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Makin besar kenaikan jumlah penduduk
maka sumber daya alam ruang makin sempit dan sulit diperoleh. Ruang dalam hal
ini dapat berarti ruang untuk areal peternakan, pertanian, perikanan, ruang
tempat tinggal, ruang arena bermain anak-anak, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam materi, yaitu bila
yang dimanfaatkan oleh manusia adalah materi sumber daya alam itu sendiri.
Contoh: Mineral magnetit, hematit, limonit, siderit, dan pasir kuarsa
dapat dilebur menjadi besi/baja yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, di antaranya untuk kerangka beton, kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
Contoh: Mineral magnetit, hematit, limonit, siderit, dan pasir kuarsa
dapat dilebur menjadi besi/baja yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, di antaranya untuk kerangka beton, kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
3. Sumber daya alam energi, yaitu
energi yang terkandung dalam sumber daya alam. Bahan bakar minyak (bensin,
solar, minyak tanah), batu bara, gas alam, dan kayu bakar merupakan sumber daya
alam energi karena manusia menggunakan energinya untuk memasak, menggerakkan
kendaraan, dan mesin industri.
4. Sumber daya alam hayati, yaitu
sumber daya alam berbentuk makhluk hidup, yaitu hewan dan tumbuhan. Sumber daya
alam tumbuh-tumbuhan disebut sumber daya alam nabati, sedang kan sumber daya
hewan disebut sumber daya hewani.
UPAYA
PELESTARIAN
Pelestarian lingkunagn hidup yang dilakukan di
Indonesia mengacu pada UU No.23 1997. UU ini berisi tentang rangkaian upaya
untuk melindungi kemampuanlingkungan hidup terhadap terhadap tekanan perubahan
dan dampak negative yang ditimbulkan suatu kegiatan. Upaya ini dilakukan agar
kekayaan sumberdaya alam yang ada dapat berlanjut selama ada kehidupan.
1.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.
Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata
Guna Tanah.
- Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
- Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan,
Tujuan pokok Badan Pengendalian Lingkungan:
a.
Menanggulangi kasus pencemaran.
- Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
- Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
- Mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan
pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a.
Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat
dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan
kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan
atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau
sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b.
Pelestarian udara
1.
Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga
produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga
mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2.
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik
pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot
kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di
perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter
pada cerobong asap pabrik.
3.
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak
lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC
maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang
dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut.
Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi,
karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang
dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan
jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global
terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c.
Pelestarian hutan
1.
Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2.
Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3.
Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4.
Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5.
Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai
pengelolaan hutan.
6.
Ikut berpartisipasai dalam kegiatan pecinta alam.
7.
Memasok peralatan yang canggih.
8.
Melakukan penyuluhan pada masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup.
d.
Pelestarian laut dan pantai
1. Melakukan reklamasi pantai dengan
menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2. Melarang pengambilan batu karang
yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan
habitat ikan dan tanaman laut.
3. Melarang pemakaian bahan peledak dan
bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat harimau
untuk mencari ikan.
e.
Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian
flora dan fauna di antaranya adalah:
1. Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2. Melarang kegiatan
perburuan liar.
3. Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Thanks to
http://www.siswapedia.com/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search
Total Pageviews
Popular Posts
-
Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia yaitu Bank Indonesia. Bank sentral adalah bank yang d...
-
Ini adalah beberapa Pembangkit Listrik Alternatif yang patut di perhitungkan oleh pemerintah Indonesia : 1. Pembangkit listrik Tenaga ...
-
Cara Menjadi Genrasi Muda Yang Baik dan Ideal Sejak akhir dekade 1990-an, telah terjadi berbagai fenomena yang mendorong perubaha...
-
SUMBER DAYA ALAM DAN PELESTARIANYA Sumber daya alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat digunakan untu...
-
CIREBON - Peringatan HUT ke-66 Bhayangkara yang digelar Kepolisian Resor Cirebon Kota, Selasa (26/6/2012) tidak hanya acara jalan sa...
-
Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia yaitu Bank Indonesia . Bank sentral adalah ba...
-
A. Defenisi Dan Ciri-Ciri Uang Berdasarkan kepada ciri ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat...
-
PALEMBANG - Warga yang berada di kawasan Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, tepatnya di Perumahan...
-
Fungsi Bimbingan dan Konseling 1. Fungsi Pemahaman Fungsi Pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu klien agar memil...
-
Merdeka.com - Apabila Anda seorang pengguna internet yang gemar mencari informasi atau membaca-baca sesuatu di banyak website, pastinya ...
0 comments:
Post a Comment