Sunday, April 13, 2014

On Sunday, April 13, 2014 by A in , , ,    17 comments
Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia yaitu Bank Indonesia. Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Kebijakan tersebut disebut kebijakan moneter. Instrumen-instrumen kebijakan moneter, seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum pemberian kredit, dan moral suasion.


Bank sentral harus memperhitungkan nilai tukar ideal, pertimbangannya berdasarkan nilai ekspor dan impor, permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing, dsb. Karena itu ada yang dinamakan kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang dilaksanakan pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai mata uang negara tersebut. Contohnya, apabila kita impor maka kita butuh mata uang asing sehingga rupiah kita akan kita jual untuk memperoleh mata uang asing, apabila rupiah jumlahnya banyak maka rupiah tidak ada harganya, otomatis menyebabkan barang-barang yang berasal dari impor akan mahal harganya sehingga akan terjadi hiperinflasi (harga melambung sangat tinggi) dan akan mematikan sektor riil dan produksi dalam negeri. itu akan menyebabkan kemiskinan menjadi lebih banyak.

Walaupun bank sentral bertugas untuk mencetak uang tapi bank sentral tidak boleh seenaknya saja mencetak uang. Dalam hal mencetak uang yang berlebihan memang terasa jalan yang baik bagi orang awam, tetapi sebenarnya dalam tiap uang kertas yang dicetak ada semacam pengganti/penjamin dari uang tersebut biasanya berupa emas, karena nilainya yang lebih stabil. Uang kertas adalah sistem mata uang kepercayaan. Kita bisa melihat tulisan Rp 100.000,- tapi nilai kertas itu bukanlah/tidak sampai Rp 100.000 dan kita percaya pada nilai itu, nah nilai-nilai dan jumlah uang yang dicetak dan dikeluarkan pemerintah di hitung dan dijamin dengan emas ini. Misalnya berapa uang dikeluarkan Rp 1 trilyun, maka BI harus menjamin mata uang yang beredar di pasaran dengan emas seharga uang kertas yang tersebar. Pencetakan uang kertas yang terlalu banyak dan tidak memiliki jaminan mampu membuat sebuah Negara mengalami Inflasi. 

Kasus yang paling terkenal adalah kasus Zimbabwe, harga telur ayam perbutir bisa 10 juta dollar Zimbabwe, dan untuk beli sekerat roti aja, seseorang harus membayar sampai 1 Milyar Dollar Zimbabwe.

17 comments:

  1. siapa yang menjamin untuk pencetakan uang

    ReplyDelete
  2. Utang lah,makanya indonesia banyak utang

    ReplyDelete
  3. Utang lah,makanya indonesia banyak utang

    ReplyDelete
  4. makanya gan simpan tabungan anda dalam bentuk emas,agar nilai kekayaan anda terlindungi,seandaninya usaha pak karno dulu berhasil,yaitu membuat rupiah indonesia bisa ditukar dengan emas dng nilai yang fix,indonesia tdk akan semiskin sekarang karena rupiah indonesia akan memiliki nilai intrinsik,tidak seperti sekarang yang nilainya bisa diubah2 oleh orang2 seperti george soros

    ReplyDelete
  5. mengerikan, uang baru telah dicetak di akhir tahun ini dan resmi telah keluar.
    negara makin miskin makin kere dan hore

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nhawurr adjh klo ngomong bung,uang baru yg dikluarkn BI akhir thn 2016mmng sdh wktunya diganti kok.krna bnyk uang tak layak edar dimasyarakat shingga uang tak layak edar itu dimusnahkan dan diganti yg baru

      Delete
    2. Permisi bang, bukannya BI rutin menarik uang yang sudah tak layak edar lalu menggantinya dengan uang yang baru namun dengan seri yg sama ? Terimakasih ..

      Delete
    3. Pengumuman BI: Bank Indonesia secara rutin melakukan penarikan uang yang tidak layak edar di masyarakat dan menggantikannya dengan uang dalam kondisi layak edar atau yang baru dicetak. Demikian pula, uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dicetak dan diedarkan untuk menggantikan uang tidak layak edar yang ditarik, sehingga tidak menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Dengan siklus tersebut, jumlah uang yang beredar di masyarakat tetap terjaga sesuai kebutuhan.

      Delete
  6. BI berdiri tahun 1968, kayanya Negara kita belum mengeksplorasi ataupun mengeksploitasi tambang emas, terusemas siap ya yang dijadikan jaminan pencetakan uang yang beredar saat itu ?

    ReplyDelete
  7. tidak ada jaminan emas untuk cetak uang, negara ini utang ke Bank Sentral sejumlah uang yang beredar dan dibayarnya nanti tentu saja plus bunga yang ditanggung oleh rakyat

    ReplyDelete
  8. Negara kita kaya akan emas...ingat juga harta amanah dari nenek moyang kita..oleh para petinggi negara yg tidak amanah...akhirnya kita menjadi spt ini

    ReplyDelete
  9. Emang rupiah itu psudogold? Ada jaminan emas nya?

    ReplyDelete
  10. Dari mana dapat info BI mencetak emas berdasar emas ??? baca nih pengumuman BI : https://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_1810716.aspx Uang kita itu sama dngn US$ dicetak dengan dasar tidak jelas.

    ReplyDelete
  11. Dari mana dapat info BI mencetak uang berdasar emas ??? baca nih pengumuman BI : https://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_1810716.aspx Uang kita itu sama dngn US$ dicetak dengan dasar tidak jelas.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ini inti link pengumuman BI di atas: Bank Indonesia secara rutin melakukan penarikan uang yang tidak layak edar di masyarakat dan menggantikannya dengan uang dalam kondisi layak edar atau yang baru dicetak. Demikian pula, uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dicetak dan diedarkan untuk menggantikan uang tidak layak edar yang ditarik, sehingga tidak menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Dengan siklus tersebut, jumlah uang yang beredar di masyarakat tetap terjaga sesuai kebutuhan.

      Delete