Sunday, April 13, 2014

On Sunday, April 13, 2014 by A in , , ,    17 comments
Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia yaitu Bank Indonesia. Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Kebijakan tersebut disebut kebijakan moneter. Instrumen-instrumen kebijakan moneter, seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum pemberian kredit, dan moral suasion.